Ditemukan Istana Rahasia Suharto di Pulau Pribadi yang Telah Terbengkalai
Menyusuri Pulau Bulat, pulau pribadi Soeharto di Kepulauan Seribu yang kini ditinggalkan begitu saja
Ada pulau kecil di Kepulauan Seribu yang jarang diomongin orang. Namanya Pulau Bulat, luasnya cuma 1,28 hektare. Tapi ceritanya jauh lebih besar dari ukurannya.
Selama lebih dari tiga dekade, pulau ini jadi tempat peristirahatan keluarga Cendana — keluarga Presiden Soeharto. Dan sampai sekarang, statusnya masih jadi tanda tanya.
Berikut video, potret dan rangkuman petualangan dari Youtuber HM Adventure.
Mengenal Pulau Bulat
Pulau Bulat ada di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Jaraknya sekitar 8 mil laut dari Pulau Panggang, atau kira-kira 1 jam naik perahu.
Warga sekitar biasa menyebutnya “Pulau Pak Harto.” Nama itu enggak muncul begitu saja — cerita soal kepemilikannya sudah turun-temurun diceritakan pemandu wisata di sana.
Beberapa fakta soal pulau ini:
Luas 1,28 hektare, bisa dikelilingi jalan kaki sekitar 15–20 menit
Digunakan sejak 1967, di awal era Orde Baru
Dipakai sampai 1998, saat kekuasaan Soeharto berakhir
Tidak berpenghuni tetap — hanya ada penjaga
Jadi ini bukan sekadar pulau wisata biasa. Ini pulau yang dulu tertutup rapat dari publik.
Bagaimana Bisa Pulau Jadi Milik Presiden?
Ini pertanyaan paling penting. Dan jawabannya enggak sesederhana yang kamu kira.
Secara hukum, di Indonesia enggak ada satu pun mekanisme yang bikin sebuah pulau bisa dimiliki penuh oleh perorangan. Termasuk presiden sekalipun.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sudah jelas: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara, dipakai buat kemakmuran rakyat. Aturan turunannya, UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014, juga tegas — maksimal 70% luas pulau boleh dikuasai lewat hak terbatas seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai. Sisanya wajib untuk negara dan publik.
Jadi kalau secara hukum enggak ada pulau yang bisa jadi milik pribadi utuh, kenapa Pulau Bulat bisa dipakai eksklusif satu keluarga selama 32 tahun?
Beberapa pertanyaan yang belum terjawab tuntas sampai sekarang:
Atas dasar hak apa pulau ini dikuasai keluarga Cendana?
Siapa yang mengeluarkan izin, dan lewat mekanisme apa?
Kenapa penguasaan itu bisa berlangsung tanpa pengawasan publik selama tiga dekade?
Ke mana pertanggungjawaban aset ini setelah 1998?
Jawabannya ada di konteks politik saat itu. Orde Baru enggak punya banyak ruang kontrol — pers dibatasi, oposisi ditekan, dan kekuasaan terpusat penuh di satu orang. Jadi wajar kalau aset semacam ini bisa lolos dari sorotan selama puluhan tahun.
Ketika Istana Berubah Jadi Reruntuhan
Sekarang, kondisi pulau ini jauh dari kata mewah. Ada beberapa bangunan utama yang masih bisa dikenali, dan semuanya bernasib sama, dibiarkan hancur tanpa perawatan.
1. Bangunan Utama
Bangunan 2 lantai ini dulu berdiri megah seperti istana. Sekarang keropos, sebagian ambruk, lantai atasnya sudah tidak aman dipijak karena lantai terbuat dari kayu.
2. Aula Pertemuan
Bangunan pendopo ini memiliki ruang belakang yang terkunci. Diduga dulu tempat makan untuk menjamu tamu, dibuat tanpa sekat pada ketiga sisi agar bisa menikmati suasana laut.
3. Mes Pegawai
Kompleks kamar sederhana untuk staf istana, lengkap dengan mushala kecil.
4. Kolam Renang
Dulu kolam renang yang luas ini jadi tempat bersantai keluarga, sekarang airnya sudah menghitam pekat dan tidak layak dipakai. Kolam renang ini juga dikelilingi pohon dan sinar matahari tidak bisa masuk. Sampah juga berserakan di tepi kolam.
5 Bangunan Tak Dikenal
Terdapat satu bangunan dengan struktur besar, kondisinya paling parah, tapi fungsinya juga sudah tidak bisa diidentifikasi. Selain itu, terdapat bangunan-bangunan lain yang sudah rusak parah kondisinya.
Jadi kalau kamu bayangin “istana rahasia presiden,” lupakan dulu gambaran itu. Yang ada sekarang cuma puing dan sunyi.
Ketika Kekuasaan Terkubur Oleh Waktu
1998 jadi titik balik buat pulau ini. Kekuasaan Orde Baru berakhir, dan pulau yang dulu dijaga ketat itu ditinggalkan begitu saja.
Sudah ada lagi tamu penting. Enggak ada lagi pengawalan. Yang tersisa cuma bangunan lapuk, kolam menghitam, dan pertanyaan soal status hukum yang enggak pernah dijawab tuntas.
Buat kamu yang lagi mikirin soal kekuasaan dan warisan, pulau ini kasih pelajaran sederhana tapi keras: sebesar apa pun kekuasaan yang kamu genggam, dia enggak bisa kamu bawa pulang.
Yang tersisa cuma apa yang kamu tinggalkan — dan bagaimana orang lain mengingatnya.














